Masih Punya Hutang Ramadhan? Tunaikan Fidyah Mu

Amal Produktif Indonesia

Akun terverifikasi

MASIH PUNYA HUTANG PUASA RAMADHAN? 😱😰

RAMADHAN SEMAKIN DEKAT

Bayar Kewajiban Fidyah Sebelum Terlambat

Membayar Fidyah wajib di penuhi apabila kita tidak sanggup membayar hutang puasa Ramadhan yang lalu dengan berpuasa lagi. Lalu bagaimana cara membayar Fidyah?

Di zaman Nabi, Fidyah dibayarkan dengan memberikan 1 mud gandum (sekitar 675 gram) dari orang yang memiliki hutang puasa, kepada orang fakir/miskin dan kaum dhuafa. Hal itu dengan maksud memenuhi kebutuhan makanan mereka selama 1 hari untuk mengganti 1 hari puasa yang ditinggalkan.

Artinya, setiap jumlah hari puasa yang kita tinggalkan, kita wajib menggantinya dengan memenuhi kebutuhan makanan kaum dhuafa sejumlah hutang puasa kita

Siapa Yang Harus Membayar Fidyah Jika Meninggalkan Puasa Ramadhan?

  • Ibu Hamil / Menyusui
  • Orang Tua Lanjut Usia (Tua Renta)
  • Orang Sakit yang Tidak Ada Harapan Untuk Sembuh
  • Orang Yang Menunda Qodha’ Puasa sampai datang Ramdhan Selanjutnya
  • Amal Produktif menerima pembayaran Fidyah mulai dari Rp. 30.000/hari, yang akan kita bagikan kepada dhuafa, jompo dan anak yatim dalam bentuk makanan siap saji yang layak untuk memuliakan kaum dhuafa

    KEGIATAN PENYALURAN FIDYAH

    Semoga niat baik ini menjadi wasilah keberkahan untuk Kita semua. 🤲

    Jazakumullah Khairan Khatsiran 🙏

    Catatan :

    1. Hasil penggalangan dana sudah termasuk operasional dan kafalah syiar dakwah

    2. Semua donasi ini dikumpulkan oleh Amal Produktif dan Amal Produktif tidak terasosiasi dengan TikTok